Dailymotion on MSN
Ratu Emas Sulsel Mira Hayati dijemput paksa, divonis 2 tahun penjara dan denda Rp1 miliar
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi menjemput paksa bos kosmetik ilegal yang terkenal sebagai Ratu Emas Sulawesi Selatan, Mira Hayati. Bos kosmetik ilegal Mira Hayati, dijemput paksa tim Kejaksaan ...
Kuasa hukum korban, Bahmi Bahrun, mengatakan bahwa Polsek Ternate Selatan masih belum menahan pelaku hingga hari ke-17 pasca laporan resmi diterima pada 2 Januari 2026.
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results